SUPLEMEN PJJ TANGGAL 13-19 MARET 2022, KEJADIN 23:10-11

RUNGGU MUAT SI MEHULI

(Musyawarah Ngawan)

Kejadin 23:10-11

 

 

PENDAHULUAN

Kata musyawarah berasal dari Bahasa Arab syawara yang artinya berunding, urun rembuk atau mengatakan dan mengajukan sesuatu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata musyawarah berarti “pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah; perundingan; perembukan. Tujuannya untuk mencapai kesepakatan bersama. Hal ini mengisyaratkan bahwa, setiap peserta di dalam musyawarah memiliki kedudukan yang sama di dalam mencapai sebuah kesepakatan. Setiap orang memiliki hak yang sama di dalam mengemukakan pendapatnya.

PENJELASAN TEKS

Bacaan dalam Kejadian 23:10-11, merupakan bahagian dari kisah tentang kematian Sarah isteri Abraham di Hebron tanah Kanaan (Kej. 23:1). Diceriterakan bahwa kematian Sarah di usianya yang ke 127 tahun membuat Abraham sagat berduka, apa lagi pada saat itu Abraham berad di negeri orang Het. Hal tersebut tentu menambah rasa duka bagi Abraham. Pastilah Abraham sangat bersedih, mengingat ia tidak memiliki tempat untuk memakamkan Istrinya. Apa lagi pada saat itu umurnya sudah sangat tua, Abraham pasti memiliki keterbatasan untuk membawa isterinya ke kampong halaman. Belum lagi Abraham adalah sosok pribadi berpegang teguh pada janji Allah untuk meninggalkan kampong halamannya, pasti dia tidak akan membawa Sara ke kampong halamannya.

Keadaan tersebut membuat Abraham memutuskan untuk menjumpai bangsa Het untuk memohon agar mereka mau menjual sebahagian tanahnya untuk menjadi tempat pemakaman bagi isteri Abraham. Namun yang mencengangkan adalah jawaban dari orang-orang Het di ayat 5-6, mereka tidak menampatkan Abrahamn sebagai orang asing yang harus memohon bagi mereka. Sebaliknya Abraham dibandang sebagai orang yang besar dan kemungkinan memiliki jasa yang besar bagi mereka, sehingga mereka memutuskan memberikan tempat terbaik menjadi tempat pemakaman Sara isteri Abraham. Ketika itu Abraham, memohon sekali lagi untuk dapan membeli tanah Epron. Pada saat itu, Epron yang sedang berkumpul dengan orang-orang Het lainnya melakukan musyawarah guna merundingkan keinginan Abraham. Dan ternyata seperti yang diceriterakan pada ayat 10-11, mereka setuju dengan permohonan Abraham. Mereka memberikan tanah Epron beserta gua yang ada di wilayah tanah milik Epron untuk di jadikan sebagai tempat pemakaman Sara.

PENUTUP

Kegiatan musyawarah merupakan langkah yang baik dalam pengambilan sebuah keputusan. Kegiatan ini tentu sangat sesuai dengan jiwa dan kebudayaan masyarakat Indonesia secra khusus bagi orang Karo. Dalam Bahasa karo sendiri, kata musyawarah dekat artinya dengan kata runggu. Tidak heran bila kemudian gina penyebutan jemaat, GBKP lebih memilih menggunakan kata Runggun. Hal itu guna mendorong jemaat agar tetap menjaga nilai-nilai musyawarah atau runggu yang telah di wariskan oleh nenek moyang melalui kehadiran GBKP.

Sebagai wujud komitmen GBKP dalam menjaga kelestarian nilai budaya tersebut, maka GBKP mengadopsi kegiatan musyawarah / runggu sebagai salah satu istrumen di dalam pelaksanaan kegiatan organisasi gereja. Setiap tahunnya GBKP melakukan kegiatan Musyawarah Warga Sidi Runggun. Dalam tata gereja GBKP BAB XXXIX MUSYAWARAH WARGA SIDI RUNGGUN Pasal 164 ayat 1, Musyawarah Warga Sidi Runggun diartikan sebagai sarana bagi warga dan Majelis Runggun untuk saling memberi masukan mengenai perkembangan kehidupan bergereja di Runggun dalam bersekutu, bersaksi, dan melayani. Kegiatan ini dilaksanapan di bulan Maret setiap tahunnya (lihat ayat 2). Karenanya melalui PJJ kali ini, GBKP mendorong seluruh runggun untuk melakukan kegiatan Musyawarah Warga Sidi Runggun. Tujuannya agar setiap jemaat melihat perkembangan pelayanan yang telah dikakukan dan dapat memberi masukan yang baik dan konstruktif guna kemajuan iman jemaat.

Pdt. Jerri Ardani Brahmana-Rg. Balikpapan

 

Info Kontak

GBKP Klasis Bekasi - Denpasar
Jl. Jatiwaringin raya No. 45/88
Pondok Gede - Bekasi
Indonesia

Phone:
(021-9898xxxxx)

Mediate

GBKP-KBD