SUPLEMEN PA MAMRE 04-14 OKTOBER 2023, KEJADIAN 2:23-24

Nats          : Kejadian 2:23-24

Tema        : Ngkelengi Ndehara

Tujun       : Gelah Mamre

- Meteh erti ndehara sebage pasangen si cocok man perbulangen.

- Ngkelengi ndehara alu totalitas (perukuren, pengerana ras perbahanen)

 

1. Pendahuluan

Laki-laki dan perempuan dalam Perjanjian Lama tidak dilihat secara terpisah tetapi mereka dijadikan sebagai makhluk ciptaan Allah yang tertinggi yang diciptakan menurut gambar Allah. Laki-laki (‘isy/ Kej. 2:23), menurut kejadian 1:26-28 Allah mengambil keputusan untuk menjadikan manusia (bentuk tunggal), lalu membuat mereka (bentuk jamak). Laki-laki disebut dengan kata sifat maskulin (Ibrzakar: maskulin dan jantan) dan perempuan dengan kata sifat feminim (Ibr: nekabah: feminin dan betina yang ditusuk). Perempuan (‘isysya/Kej. 1:27), diciptakan dari salah satu tulang rusuk Adam (Kej. 2:22). Dalam memahami posisi perempuan-perempuan dalam Perjanjian Lama, ternyata ada perbedaan gambaran ideal penciptaan perempuan dan kenyataan posisi perempuan dalam kebudayaan Perjanjian Lama.

Laki-laki dan perempuan adalah ciptaan Allah yang bertanggung jawab memelihara alam semesta dan sebagai bukti kasih Allah akan manusia ini. Manusia diajarkan untuk mengasihi. Hubungan laki-laki dan perempuan yang memiliki kasih dan Allah berikan berkat yaitu keturunan yang menjadi tanda bahwa laki-laki dan perempuan itu saling memiliki. Laki-laki diciptakan sebagai pemimpin atas keluarganya sedangkan perempuan yang menjadi istri dijadikan sebagai pendamping/penolong bagi laki-laki/suaminya. Tuhan menciptakan mereka untuk saling melengkapi bukan menjadikan mereka berbeda dihadapan-Nya. Memang secara gender dan fisik berbeda, tetapi bagi Allah perbedaan antara laki-laki dan perempuan itu merupakan suatu tanda bahwa mereka saling membutuhkan. Perempuan diciptakan dari tulang rusuk lelaki, itu artinya perempuan itu memang diciptakan untuk menolong laki-laki atau menjadikan perempuan itu sebagai pendamping yang sepadan.Inilah gambaran realitas sesungguhnya dari kedudukan laki-laki dan perempuan. Realitas sosial yang terjadi saat itu perempuan sering dan bahkan mudah dieksploitasi sebagai objek dari laki-laki. Gambaran yang ideal tersebut tidak terealisasi, bahkan perempuan sering direndahkan. Melalui suplemen PA Mamre ini, kita sebagai Mamre kembali memaknai arti dari mengasihi istri.

2. Isi

Laki-laki dan perempuan tidak diciptakan dari perbedaan status siapa yang lebih tinggi.Tetapi mereka dijadikan sepadan oleh Allah.Allah menciptakan perempuan itu dari tulang rusuk laki-laki (Kej. 2:23) yang berarti menjadi pendamping laki-laki atau teman sepadannya baik di tengah kehidupan keluarga atau masyarakat luas.Hal ini juga dapat kita lihat dalam puisi Khalil Gibran “Woman Was Created From The Rib Of The Man”. Manusia yang laki-laki dan perempuan ditampilkan sebagai yang sepadan; jika hanya satu jenisnya saja pasti kesepian (Kej. 2:18). Dan ternyata yang sepadan itu mengasyikkan (Kej. 2:23). dalam bahasa Ibrani hal itu terlihat dengan jelas: laki-laki (‘is), Perempuan (‘issa); juga dalam bahasa Inggris: laki-laki (man)- perempuan (=woman).

Hal itu diungkapkan sebagai pekerjaan TUHAN. Sejalan dengan pikiran inilah para bijak menuliskan puisi-puisi kitab Kidung Agung untuk menegakkan kembali harkat dan nilai manusia sebagai ciptaan Allah. Dalam arah pemikiran diatas, dalam rangka tujuan yang lebih khusus bahasa Kidung Agung tidak lagi menghadirkan perempuan sebagai yang tidak berdaya, atau laki-laki sebagai penguasa atas perempuan. Keduanya menjadi partner didalam satu kehendak untuk saling mencintai, saling memuji, saling merindukan dan saling melengkapi. Begitulah harkat kemanusiaan mereka dihadirkan dalam rangka kesepadanan. Laki-laki dan perempuan adalah mahkota ciptaan; mereka diciptakan untuk memerintah. Dalam Kej. 1:26 dan 2:7 penciptaan Laki-laki dan Perempuan itu didahului oleh keputusan yang tegas serta tindakan yang nyata pada pihak Allah. Manusia diciptakan untuk mengasihi. Manusia diciptakan untuk berhubungan, untuk saling melengkapi dalam kasih. Dari Kej. 1:27, jelaslah bahwa manusia diciptakan sebagai laki-laki dan perempuan sehingga masing-masing orang merasa tidak lengkap tanpa yang lain, dan keduanya sama derajatnya dihadapan Allah.

Istilah istri dalam bahasa ibrani “ishshah” yang diterjemahkan secara beragam seperti “istri” atau “perempuan” namun tidak terdapat perbedaan seperti padanan antara laki-laki dan suami. Perempuan sendiri diambil atau diciptakan dari laki-laki (1 Kor. 11:8-9), menunjukkan kepastian perempuan sebagai penolong, bahwa perempuan dibentuk dari laki-laki dan untuk laki-laki. Oleh sebab itu seorang istri penting untuk mengetahui esensi dirinya yaitu diciptakan Allah sebagai seorang penolong bagi laki-laki. Hakekat dari istri Kristen adalah seorang yang sudah percaya Yesus, dan seorang perempuan yang mempunyai prioritas yang benar sesuai dengan kebenaran Alkitab, juga rela melakukan hal yang membuat kehidupan suaminya menjadi limpah di dalam Tuhan. Selain dari pada itu, sebagai seorang istri juga memiliki hak dan tugas tanggung jawab dalam hidupnya. Istri mendapat hak untuk dihormati dari suami, sebagai teman pewaris dari kasih karunia yaitu kehidupan. Juga dihormati sebagai rekan sekerja Allah dalam melayani Tuhan, dan ditempatkan pada posisi yang penting dalam kehidupan suami. Dengan demikian sebagai seorang perempuan terlebih ketika sudah menjadi seorang istri, sangat signifikan untuk mengetahui hakekat nya sebagai seorang istri agar dapat berperan dan melakukan tugas tanggung jawab dengan baik sebagai seorang penolong yang sepadan bagi suaminya. Seorang istri harus melakukan hak dan kewajibannya sebagai seorang istri. Hak seorang istri adalah sesuatu yang harus didapatkan dan dimiliki seorang istri dan tentunya tidak terlepas dari dalam pernikahan dan keluarga itu sendiri. Istri memiliki hak untuk mendapatkan kasih yang tulus dari suaminya sendiri. Dalam Efesus 5:25 mengatakan “lakilaki harus mengasihi istrinya sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat dan telah menyerahkan diri-Nya baginya”. Istri juga mendapat hak untuk dihormati oleh suami, dalam 1 Petrus 3:7 menjelaskan istri “sebagai teman pewaris dari kasih karunia, yaitu kehidupan”. Menghormati berati menempatkan istri pada posisi penting, dan memperlakukan istri sebagai seseorang yang unik. Oleh sebab itu penting bagi istri untuk mengerti apa yang menjadi haknya, karna itu akan mempengaruhi bagaimana istri bersikap terhadap suaminya.

Kewajiban sebagai seorang istri adalah tunduk kepada suami sama seperti halnya tunduk kepada Kristus. Sikap tunduk harus tercermin dalam setiap perilaku istri kepada suami. Namun ketundukan di sini, berati tunduk aktif dengan memberikan ide dalam mencari pikiran, mengisi pada bagian-bagian detail yang tidak terpikirkan oleh suami sehingga istri dapat menjalankan fungsinya sesuai dengan apa yang Allah perintahkan, memiliki kerelaan hati untuk taat kepada Allah dan istri dapat menghargai dan menjunjung tinggi otoritas suami sebagai kepala keluarga. Dengan demikian kewajiban seorang istri ialah suatu keharusan yang dilakukan baik sebagi istri maupun seorang ibu. Oleh karena itu istri gembala harus memiliki prinsip untuk hidup sungguh takut Tuhan, hidup yang bergaul erat dengan Tuhan, hal ini sangat penting agar istri memiliki dasar dan tujuan untuk melakukan tugas tanggung jawabnya dengan benar. Istri gembala jemaat juga harus memiliki prinsip untuk hidup dewasa secara rohani, karna akan mempengaruhi karakter istri dalam kehidupannya, dan jika tidak dewasa secara rohani dapat merusak tatanan pelayanan dari suami bahkan relasi dengan jemaat.

3. Refleksi

  • Pernikahan adalah suatu kemitraan yang permanen yang dibuat dengan komitmen di antara seorang wanita dan pria. Ada dalam Alkitab, Dan sesudah itu Ia berkata, Itu sebabnya laki-laki meninggalkan ibu bapaknya dan bersatu dengan istrinya, maka keduanya menjadi satu. Jadi mereka bukan lagi dua orang, tetapi satu. Itu sebabnya apa yang sudah disatukan oleh Allah tidak boleh diceraikan oleh manusia.
  • Pernikahan merupakan wadah Ilahi yang telah dirancang dan dibentuk oleh Allah sendiri. Dalam Kejadian 1:27-28; 2:19, 21-25 dikatakan bahwa Allah berindak secara aktif merancangkan dan mempersatukan manusia, yakni laki-laki dan perempuan dan memberkati mereka menjadi sebuah keluarga. Secara umum, pernikahan dapat diartikan sebagai hubungan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan dimana keduanya mengadakan kesepakatan untuk hidup bersama secara sah dan hidup sebagai Suami Istri. Sah artinya bahwa pernikahan itu telah mendapat pengakuan oleh keluarga, masyarakat atau instansi yang mengatur sesuai dengan kebiasaan yang ada dalam lingkungan masyarakat sekitarnya sehingga pernikahan itu sesuatu yang suci, kudus dan mulia. Pernikahan Kristen adalah komitmen total sepasang kekasih terhadap Yesus Kristus dan diri mereka masing-masing untuk saling setia dalam segala hal bukan main-main dan sembarangan saja.
  • Sebagaimana yang diutarakan oleh Verkuyl dalam buku yang berjudul Pernikahan dan keluarga Kristen, bahwa: Pernikahan adalah suatu tahap kehidupan dimana seorang laki-laki dan perempuan dipersatukan oleh Allah dan diikat secara sah oleh ikatan kasih, hukum, perlindungan untuk menikmati hubungan seksual secara sah dan hubungan sebagai Suami Istri berlaku untuk seumur hidup dan suatu bentuk persekutuan hidup dimana Suami Istri tetap menjadi patner atau peserta-nikah sampai ajal.
  • Demikian janji nikah itu diikat di dalam lingkungan perjanjian kesetiaan Tuhan kepada umat manusia. Demikian rencana Tuhan dengan penciptaan laki-laki dan perempuan dilaksanakan, sehingga laki-laki dan perempuan dapat saling melayani dan bersama-sama merayakan perayaan kehidupan yang dijalani untuk kemuliaan namaNya. Maka segala sesuatu yang timbul dari kepercayaan dan penghormatan kepada peraturan suci yang ditetapkan oleh Tuhan itu, pasti akan membawa berkat bagi hubungan antara laki-laki dan perempuan. Pernikahan adalah sesuatu yang suci atau kudus, maka tidak boleh dinodai oleh hubungan seksual dengan orang yang bukan pasangan Suami Istri. Seperti halnya hubungan seksual pra-nikah maupun hubungan seksual sebagai perselingkuhan. Hubungan seksual sebelum menikah dianggap sebagai perzinahan (Kis. 15:20; 1 Kor. 6:18). Demikian juga, perselingkuhan adalah perzinahan (Kel. 20:14; Mat. 19:9). Mereka yang menodai pernikahan dengan perzinahan akan dihakimi Allah (Ibr. 13:4).
  • Kelengi ndeharanta, sebab e nggo ipadanken Dibata jadi “penolong si sepadan” man banta. Siajar-ajaren, dingen sikeleng-kelengen segelah ermulia gelar Dibata ibas jabunta.

Pdt. Anton Keliat, S. Th, MAP-GBKP Runggun Bandung Timur

 

Info Kontak

GBKP Klasis Bekasi - Denpasar
Jl. Jatiwaringin raya No. 45/88
Pondok Gede - Bekasi
Indonesia

Phone:
(021-9898xxxxx)

Mediate

GBKP-KBD