MINGGU 30 JUNI 2024, KHOTBAH KOLOSE 3:5-11

Invocatio :

Saudara-saudaraku yang kekasih, marilah kita saling mengasihi, sebab kasih itu berasal dari Allah; dan setiap orang yang mengasihi, lahir dari Allah dan mengenal Allah

(1Yoh 4:7)

Ogen  :

Bilangan 27 : 1 -11

Khotbah :

Kolose, 3 : 5 -11

Tema  :

Ersada ras Kerinana / Bersatu dengan Semua.

 

Pendahuluan.

Saudara-saudara yang terkasih, minggu ini disebut sebagai Minggu HAM, yaitu Gereja sebagai Tubuh Kristus diajak untuk ikut memperjuangakan Hak Azasi Manusia. Secara Global Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa memproklamirkan 'Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia' pada tahun 1948, hak asasi manusia telah menjadi isu sentral dalam wacana moral dan politik dan telah menjadi landasan hukum internasional. Perjuangan HAM ini mendukung pembebasan dan emansipasi manusia pada umumnya.

Hak Asasi Manusia (HAM) diadakan bukan karena pemberian oleh negara atau masyarakat tetapi karena manusia adalah makhluk hidup yang bermartabat. Tuhan menciptakan manusia untuk menguasai dan mengelola dunia ini dengan kemampuan berfikir, beradaptasi, bertumbuh dan berperasaan. Hal tersebut yang menjadikan manusia mempunyai martabat yang paling tinggi diantara semua makhluk hidup ciptaan Tuhan. Jika kita mendasarkan hak asasi manusia pada firman Allah, kita harus mendasarkanya pada keadilan Tuhan, kita harus melihat tindakan adil Tuhan yang menjadi dasar keadilan kehendak-Nya. Oleh kareanya Gereja disepanjang zaman harus tetap memperjuangkan HAM karena gereja diutus oleh Alah di dunia untuk mewujudnyatakan kebenaran dan keadilan Allah.

Maka dari itu pengakuan atau eksistensi manusia patut diapresiasikan secara benar dan terhormat. Sejatinya HAM harus kita junjung tinggi, hormati, dan lindungi demi kehormatan dan martabat manusia. Para pendiri bangsa (founding father) yang telah membangun bangsa Indonesia dengan berlandaskan hukum dan menjamin rakyatnya dengan hak asasi manusia yang tertuang dalamUUD Negara Republik Indonesia tahun 1945

Perjuangan untuk kesetaraan HAM ini, tidaklah semudah mengucapkannya Kita hendaknya mendasarinya dengan persepektif yang sama yaitu kesatuan di dalam Kristus, hal inilah menjadi dasar yang melandasi cara berfikir dan bertindak untuk memperjuangkan HAM.

Pembahasan Teks.

Kolose adalah salah satu jemaat dari beberapa jemaat yang mendapat kiriman surat oleh Rasul Paulus walaupun kota Kolose adalah kota yang kecil, Namun di tengah kesibukannya, Rasul Paulus meluangkan waktu untuk menulis surat bagi jemaat di Kolose. Jika kita membaca Kitab Kolose ini, maka kita akan menemukan bahwa jemaat di Kolose adalah jemaat yang sudah memiliki iman kepada Tuhan Yesus Kristus, hidup dalam kasih dan memiliki pengharapan akan hidup yang kekal lewat pemberitaan Injil. Namun ternyata ada masalah pengajaran dalam jemaat Kolose yang kemudian berpengaruh kepada perilaku hidup mereka sehari-hari.(Kol 1:3-6). Jemaat di Kolose adalah jemaat yang sudah mengalami kelahiran baru, tetapi mereka masih dipengaruhi dengan kebiasaan hidup yang lama. Mereka tidak menyadari bahwa sebagai orang yang sudah percaya kepada Kristus harus hidup dalam realitas yang baru. “Kamu telah menerima Kristus Yesus, Tuhan kita. Karena itu hendaklah hidupmu tetap di dalam Dia.” (Kol 2:6)

Paulus menasehatkan untuk hidup seperti Yesus Kristus. Perikop ini bergantung pada dua perintah utama yaitu pertama untuk "mematikan” (membunuh)". Perintah dalam Kol. 3: 5 Paulus membuat daftar keinginan dosa yang harus dimatikan/dibunuh. Paulus menyebutkan lima keinginan berdosa khusus yang harus dibunuh: imoralitas seksual/percabulan(porneian, kata umum yang digunakan untuk imoralitas yang bersifat seksual), kenajisan (akatharsian, negasi atau tidak adanya kemurnian), nafsu (pathos, hasrat / nafsu), keinginan jahat (kakus epithumian, kerinduan jahat), dan keserakahan (keserakahan didefinisikan sebagai penyembah berhala).

KOL. 3: 6 nasehat sebagai peringatan kuat jika melakukan dosa tersebut diatas: "Karena hal-hal ini, menimbulkan murka Allah menimpa orang yang tidak taat." Murka Allah dimaksudkan di sini jika jemaat Kolose gagal untuk mematikan keinginan jahat ini, mereka akan dapat mendapatkan penghakiman Tuhan dengan pasti.

Kol. 3: 7-8a berisi perintah kedua Paulus. Terlepas dari kenyataan bahwa orang Kolose pernah berjalan dalam pola dosa ini (3: 7), mereka harus "mensingkirkan" atau "membuang (seperti sampah)" tindakan berdosa tertentu. Paulus mendaftarkan tindakan berdosa dalam ay 8b-9a yang harus mereka singkirkan. Tiga yang pertama membahas sikap mereka (amarah, geram, kedengkian) dan yang ketiga membahas kata-kata mereka (fitnah, bahasa kotor, kebohongan).

Kol. 9b-11 memberikan nasihat agar jemaat Kolose menanggalkan manusia lama dan mengenakan manusia baru yang terus menerus diperbaharui. Di sini Paulus menyinggung jenis pakaian yang dipakai untuk pakaian jemaat Kolose. Mereka telah melepas pakaian lama dan memakai pakaian baru. Penafsiran umum dari ayat-ayat ini adalah Paulus mengatakan bahwa jemaat Kolose memiliki dua kodrat - yang lama dan yang baru - dan Paulus mengimbau agar mereka hidup sesuai dengan kodrat baru mereka.. Paulus mempertentangkan identitas mereka di hadapan Kristus (mereka adalah bagian dari manusia lama dengan praktik-praktiknya) dan setelah mengenal dan menerima Kristus (mereka adalah bagian dari manusia baru). Dalam Kristus, jemaat Kolose adalah umat-Nya yang baru seperti. "Manusia baru" yang mulai mereka kenakan adalah kemanusiaan baru yang sedang "Allah perbarui" (ayat 10) ke dalam gambar-Nya. Kemanusiaan baru ini ditandai dalam ay 11 dengan :

1) penghapusan perbedaan ras, budaya, dan sosiologis (tidak ada lagi orang Yahudi atau Yunani, sunat atau tidak sunat, biadab, Skit, budak atau bebas);

2) kesatuan dalam Kristus (“Kristus adalah semua dan di dalam semua”). Paulus berkata, “Kristus adalah yang terpenting, dan Ia ada di dalam kita semua, terlepas dari perbedaan kita.” Jadi, orang Kolose memiliki status baru dalam Kristus yang melampaui perbedaan mereka. Paulus menyatakan status baru mereka sebagai anggota umat Allah sebagai alasan kepatuhan mereka terhadap perintah-Nya untuk mengesampingkan tindakan berdosa mereka.

Paulus memperingatkan jemaat Kolose agar hidup sesuai dengan status baru yaitu manusia baru. Sehingga satu keharusan bagi jemaat agar patuh dan taat kepada Kristus. Oleh karena itu Manusia baru sebagai orang-orang pilihan Allah yang dikuduskan dan dikasihiNya, kenakanlah (Baca Kol. 3:12-13):

- Belas kasihan, Kemurahan, Kerendahan hati, Kelemah lembutan, Kesabaran, Mengampuni kesalahan orang lain

- Dan segala sesuatu yang kamu lakukan dengan perbuatan atau perkataan, lakukanlah semuanya itu didalam nama Tuhan Yesus, sambil mengucap syukur oleh Dia kepada Allah, Bapa kita. (Kol. 3 :17).

Ogen, Kitab Bilangan 27 : 1 -11 Menceritakan tentang masalah hukum yang belum ada penyelesaiannya dalam peraturan yang ada. Kasusnya adalah lima anak perempuan Zelafehad dari suku Manasye yang kehidupannya terancam karena ayah mereka tidak memiliki penerus (3-4).

Dalam keadaan biasa, tanah keluarga jatuh ke tangan anak laki-laki karena hanya kaum laki-laki yang mempunyai hak untuk mewarisi nama keluarga dan tanah. Tanpa anak laki-laki, nama keluarga mereka akan hilang dari bangsa Israel dan tidak ada tanah yang diwariskan. Tanpa hak waris, mereka tidak bisa ikut mewarisi perjanjian Allah bagi Israel.

Hal inilah yang membuat kasus anak perempuan ini mendesak sekali untuk direspons. Mereka memohon keadilan Tuhan. Mereka tidak ingin menghilang dari umat Tuhan. Hal yang menarik adalah Tuhan memenuhi permintaan mereka sehingga Ia memunculkan peraturan baru (7-11). Kaum perempuan pun dapat mengeklaim hak dan nama keluarganya supaya tidak terhapuskan dari masyarakat.

Kondisi ini menunjukkan keadilan Allah. Bagi Allah, laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama. Kasus ini membantu kita untuk berlaku adil kepada siapa pun. Laki-laki atau perempuan memiliki hak yang sama dalam masyarakat. Di dalam berkat perjanjian Tuhan, tidak ada seorang pun yang ditinggalkan. Seperti kelima perempuan ini, kita pun perlu memperjuangkan keadilan, baik untuk diri sendiri maupun mereka yang berhak mendapatkan bagiannya.

Mari kita bersyukur karena Allah kita bukanlah Allah yang membeda-bedakan manusia. Laki-laki maupun perempuan mendapat bagian dalam berkat pemeliharaan Allah. Sebagai umat Tuhan, sudah sepatutnya kita memperjuangkan hak orang-orang di sekitar kita.

Marilah kita wujudkan rasa syukur dengan memperlakukan orang-orang di sekitar kita dengan kasih dan keadilan. Sebagai orang yang telah dimerdekakan oleh Allah, kita sebaiknya tidak mengumbar tindakan yang membuat orang lain menjadi tertindas.

Refleksi

  1. HAM adalah anugerah Allah bagi setiap manusia ciptaannya, setiap ciptaan harus saling menghargai satuyang satu sama lain memang berbeda, tetapi perbedaan itu tidak harus menjadi tembok pemisah di antara kita. Dahulu kita adalah orang-orang yang hidup tanpa Kristus, bukan umat pilihan seperti Israel, tidak mendapatkan bagian dalam janji-janji Allah, dan hidup kita tanpa Allah di dunia ini. Tetapi, sekarang di dalam Kristus, kita mendapatkan bagian dalam Kerajaan Allah sebab darah Kristus telah menjadikan kita dekat. Kedekatan dengan Allah, dan kedekatan satu sama lain sebagai sesama umat Allah. Oleh Kristus, baik orang Yahudi maupun orang bukan Yahudi sama-sama memperoleh jalan masuk kepada Allah.
  2. Kristus telah meruntuhkan tembok pemisah, status, golongan, gender,dll, sungguh tidak layak jika kita membangunnya kembali. Jika Allah tidak pernah membeda-bedakan manusia, mengapa kita memperlakukan sesama kita secara berbeda-beda? Semestinya kita sebagai orang percaya bersatu di dalam Kristus, saling mengasihi dan saling menolong dalam menanggung beban (Gal. 6:2). Alih-alih memecah belah, mari kita merayakan kesatuan kita di dalam Kristus.

Pdt. Togu P. Munthe

 

Info Kontak

GBKP Klasis Bekasi - Denpasar
Jl. Jatiwaringin raya No. 45/88
Pondok Gede - Bekasi
Indonesia

Phone:
(021-9898xxxxx)

Mediate

GBKP-KBD